Melamar berarti meminta seorang perempuan untuk dijadikan istri. Dalam islam, lamaran disebut juga dengan Khitbah, melamar seorang wanita bisa dilakukan langsung oleh pihak pria sendiri atau diwakilkan oleh keluarga.
Seseorang yang dilamar wajib memberikan jawaban ‘ya’ atau “tidak”. Jika mempelai wanita mengiyakan, maka disebut dengan makhthubah atau perempuan yang resmi di lamar sehingga tidak diperkenankan untuk menerima lamaran dari laki-laki lain.
Berikut beberapa cara melamar wanita sesuai dengan ajaran Islam
1. Menemui Orangtua dari Pihak Wanita
Rasulullah sendiri memberi teladan dengan melakukan hal ini ketika meminang Aisyah. Urwah menceritakan bahwa Nabi SAW melamar Aisyah kepada Abu Bakar lalu Abu Bakar berkata, “Sesungguhnya aku adalah saudaramu.” Maka Nabi menjawab, “Engkau adalah saudaraku dalam agama Allah dan kitab-Nya dan dia halal bagiku.” (HR. Bukhari).
2. Jawaban Dari Wanita
Apa pun jawaban dari pihak wanita itulah yang terbaik, bersyukur memuji Allah jika lamaran diterima dan tetap berprasangka baik pada Allah jika lamaran ditolak. Sebabm boleh jadi Allah sedang persiapkan jodoh terbaik di tempat lain.
3. Menentukan Waktu Lamaran
Lamaran yang dilakukan ialah mendatangi rumah dari calon mertua, perlu untuk menentukan waktu kapan datangnya. Piluh waktu yang tepat untuk mengobrol dengan calon mertua
4. Menyerahkan Hantaran
Pihak laki-laki akan menyerahkan hantaran kepada keluarga perempuan sebagai wujud keseriusan.
5. Penutupan Acara Lamaran
Acara ditutup dengan pembacaan doa agar perinakan kedepannya berjalan dengan lancar
