Produsen Cincin Kawin Surabaya - Malang - Kediri - Samarinda - Makassar
Buka Setiap Hari Jam 10.00 - 19.00
Artikel

PADUKAN DUA KEBUDAYAAN DALAM PERNIKAHAN.

Diposting oleh : : - Waktu Baca 4 menit

Seiring dengan berjalannya waktu, berkembangnya zaman, semakin canggih teknologi dan informasi, adalah faktor yang membuat pola pikir manusia turut berubah. Pada jaman dahulu masyarakat Indonesia sangat memegang teguh budaya tradisional sehingga memiliki pola pikir yang konservatif, namun masyarakat Indonesia kini sudah mulai openminded mengenai budaya luar dan menjadi berpola pikir progresif, karena itulah masyarakat dapat menciptakan sebuah ide atau tren disetiap zamannya. Tren yang tercipta meliputi berbagai aspek di kehidupan, tak terkecuali tren pernikahan. Mulai dari pre wedding, pro wedding, hingga pasca wedding. Rangakaian tersebut memiliki gaya yang berbeda-beda disetiap eranya.

Makna dari pernikahan (Wedding) itu sendiri, adalah sebuah ikatan yang dijalin oleh dua orang guna menyatukan segala perbedaan, kekurangan, dan kelebihan pasangan tersebut. Dengan menjalani berbagai prosesi untuk dapat dinyatakan sah secara hukum dan agama, menjadi sepasang suami-istri. Menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 berbunyi Pernikahan atau Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Momen pernikahan merupakan salah satu momen yang membahagiakan dalam hidup setiap manusia.

Dalam acara pernikahan segalanya harus dipersiapkan dengan matang. Persiapan krusial itu berupa konsep pernikahan yang akan diangkat, apabila tidak ada konsep maka akan terasa bingung dan kesulitan memperoleh sebuah gambaran, oleh karena itu konsep perlu dirancang untuk mempermudah setting nuansa di acara pernikahan nanti. Bagaimana cara membuatnya? Tentukan konsep pernikahan berdasarkan tema. Tema pernikahan terdiri dari tema pernikahan tradisional, tema pernikahan modern, dan tema pernikahan gabungan antara tradisional dan modern. Kedua mempelai memilih tema yang sesuai dengan latar belakang budaya maupun kegemarannya, namun hal ini juga perlu didiskusikan kembali dengan kedua orang tua mempelai masing-masing agar tetap sesuai dengan adat yang berlaku.

Pada susunan acara pernikahan terdiri dari dua jenis, yaitu susunan acara akad pernikahan dan susunan acara resepsi pernikahan. Akad berarti mengikat perjanjian antara wali dari mempelai wanita dan mempelai pria untuk diresmikan menjadi sepasang suami-istri di hadapan Tuhan dan manusia. Prosedur susunan acara akad pernikahan yang wajib dilakukan mulai dari pembukaan acara, khotbah nikah, ijab qabul, doa menikah, penandatanganan buku nikah, serah terima mahar, tukar cincin, nasihat pernikahan, kemudian penutup. Selanjutnya untuk prosedur susunan acara resepsi pernikahan, resepsi berarti ajang silaturrahmi oleh keluarga dan kerabat kedua mempelai. Prosedurnya yaitu pembukaan acara, ucapan selamat kepada kedua mempelai, mempersilakan tamu menikmati hidangan, special performance, foto bersama, dan penutupan. Sebagai simbol bahwa kedua mempelai telah sah dinyatakan sebagai pasangan suami-istri yaitu saling memasangkan cincin di jari manis masing-masing.

Setelah menentukan konsep acara pernikahan, kedua mempelai sepakat memadukan dua kebudayaan. Saat pra dan pro akad nikah mengikuti adat suku Jawa dari mempelai pria, untuk menghormati orang tua dan leluhur. Tahapan pertama ritual adat suku Jawa identik dengan kegiatan membawa serah-serahan keluarga mempelai pria ke kediaman keluarga mempelai perempuan. Kedua, yaitu proses siraman yang bertujuan untuk membersihkan jiwa pengantin. Ketiga, yaitu upacara paes atau ngerik yang bertujuan untuk menghilangkan rambut halus di wajah agar wajah mempelai terlihat bercahaya. Keempat, ada prosesi midodareni yaitu kegiatan sillaturrahmi ke keluarga kedua mempelai agar mempelai wanita menjadi secantik widodari (bidadari). Kelima, upacara panggih yang memiliki beberapa ritual sakral didalamnya. Sesungguhnya masih banyak lagi ritual adat suku Jawa yang dapat dilakukan oleh keluarga dan kedua mempelai. Selain menyatukan dua insan, pernikahan juga memadukan dua kebudayaan yang berbeda dari kedua mempelainya. Perbedaan bukan berarti menimbulkan suatu konflik, alangkah indahnya kebudayaan dapat saling toleransi dan berjalan beriiringan. Jadi, apakah sudah memiliki gambaran untuk konsep pernikahan bersama pasanganmu nanti?

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *