Produsen Cincin Kawin Surabaya - Malang - Kediri - Samarinda - Makassar
Buka Setiap Hari Jam 10.00 - 19.00
Artikel

KIAT SUKSES MELAKSANAKAN RESEPSI diERA NEW NORMAL

Diposting oleh : : - Waktu Baca 5 menit

Pernikahan adalah moment yang spesial bagi setiap pasangan yang akan melaksanakannya dan juga pasti pernikahan tersebut diharapkan menjadi sebuah moment yang akan selalu diingat dan bisa memberikan kenangan yang tak terlupakan karena seperti diketahui pernikahan hanya terjadi satu kali seumur hidup. Selain itu pernikahan juga dijadikan sebagai ajang memperpanjang tali persaudaraan dengan orang – orang spesial terdekat kita.

Namun seperti yang kita ketahui saat ini sedang berada di era pandemi Covid – 19, yang banyak sekali memberikan dampak pada seluruh kegiatan dan aktivitas kita terutama aktivitas yang berkaitan dengan banyak orang salah satunya menghambat kegiatan yang akan melaksanakan pernikahannya. Tak sedikit pasangan yang terpaksa menunda ijab qobul dan pelaksanaan resepi pernikahan akibat adanya pandemi Covid – 19 ini. Akan tetapi seiring berjalannya waktu saat ini masyarakat atau pasangan yang akan melaksanakan resepsi pernikahan sudah diperbolehkan mengadakan resepsi pernikahan. Pada saat ini sudah berlangsung Era new normal.

 Era new normal atau juga disebut kenormalan baru telah dimulai dan dilaksanakan. Segala kegiatan dan aktivitas masyarakat pun mengalami  penyesuaian baru termasuk dalam hal penyelenggaraan resepsi pernikahan. Yang sebelumnya dilarang mengadakan resepsi pernikahan oleh pemerintah, Namun kini sudah diperbolehkan akan tetapi dengan mematuhi segala peraturan sesuai dengan peraturan Era new normal. Pemerintah daerah setempat berhak membubarkan acara resepsi pernikahan yang dibuat apabila masyarakat tidak mematuhi dan tidak melaksanakan peraturan resepsi pernikahan Era new normal . Selain hal tersebut pemerintah juga berhak memberikan denda kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan yang telah dibuat. Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Mendagri ( Kepmendagri) Nomor 440 – 830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan baru. Ada beberapa peraturan yang harus diterapkan pada saat pelaksanaan resepsi pernikahan Era new normal.

Peraturan resepsi pernikahan Era new normal ada beberapa point, point tersebut yaitu :

  1. Menerapkan pemeriksaan suhu tubuh.
  2. Menyediakan sarana cuci tangan.
  3. Membatasi jumlah tamu undangan.
  4. Melaksanakan salam namaste.
  5. Tetap menjaga jarak dengan sekitar.
  6. Adanya sanksi bagi yang melanggar.
  7. Wajib kepada seluruh anggota maupun tamu untuk menggunakan masker.

Nah, diatas tersebut merupakan point – point peraturan resepi pernikahan didalam Era new normal dan peraturan tersebut wajib dilaksanakan oleh masyarakat yang akan mengadakan resepsi pernikahan pada saat ini.

Setelah mengetahui beberapa peraturan yang ada saat akan mengadakan resepsi pernikahan. Tentunya masyarakat bisa melaksanakan peraturan tersebut pada saat perayaan resepi pernikahan berlangsung agar acara resepsi pernikahan tetap berjalan dengan lancar sukses dan tetap bisa jadi moment yang tak terlupakan meskipun sedang adanya pandemi Covid – 19. Berikut adalah kiat agar resepsi pernikahan berjalan dengan lancar dan sukses. Yang pertama pihak tuan rumah wajib menyediakan sarana / tempat untuk mencuci tangan pada area pintu masuk yang akan dilalui oleh para tamu undangan. Setelah menyediakan sarana untuk cuci tangan pihak tuan rumah juga harus menyediakan hand sanitizer untuk para tamu undangan yang datang. Tuan rumah juga harus menyediakan perlengkapan lain misal tissu dan tempat sampah diarea tersebut. Para tamu maupun tuan rumah wajib selalu menggunakan masker. Pada saat menyusun atau menata tempat duduk untuk tamu undangan, harus tetap memperhatikan jarak tempat duduk minimal satu meter. Adanya petugas yang wajib ada pada pintu masuk ruang resepsi untuk mengatur keluar masuk tamu undangan yang harus dibatasi untuk bergantian masuk diarea tersebut. Selain itu wajib melakukan pembersihan meja dan sarana lain dengan desifektan setiap selsai pergatian sesi. Dengan membatasi hanya 4 orang saja yang berada dalam satu meja bundar. Untuk penyajian makanan dan minuman bisa dengan melakukan beberapa cara , misal dengan nasi box atau perasmanan namun tetap dijaga, diatur dan dilayani oleh petugas khusus. Hal tersebut agar meminimalisi terjadinya kerumunan. Pencatatan kehadiran buku tamu bisa diganti dengan cara scan barcode dan sebelum masuk tamu undangan wajib melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Untuk pasangan pengantin dilarang untuk melakukan kontak fisik dengan tamu undangan. Tradisi salam dan cipika – cipiki dengan mempelai ditiadakan. Pengantin dan tamu undangan wajib menggunakan salam namaste, salam namaste yaitu dengan mengatupkan kedua tangan di depan dada ,hal tersebut juga dilakukan kepada para tamu undangan yang lain. Jika para tamu undangan ingin melakukan sesi foto dengan mempelai pengantin tetap bisa dilaksanakan akan tetapi tetap memperhatikan jarak dan membatasi orang yang akan berfoto dengan bergantian saat sesi foto. Acara resepsi pernikahan maksimal hanya dilaksanakan sampai pukul 22.00 WIB dengan tetap dipantau dan dijaga oleh petugas khusus Covid-19. Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan saat pelaksanaan resepsi pernikahan Era new normal agar acara tetap berjalan lancar. Meskipun dalam kondisi seperti ini.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *