Produsen Cincin Kawin Surabaya - Malang - Kediri - Samarinda - Makassar - Balikpapan
Buka Setiap Hari Jam 10.00 - 19.00
Lainnya

AMALAN YANG DILAKUKAN SEBELUM MENIKAH

Diposting oleh : : - Waktu Baca 4 menit

Pernikahan merupakan momen dalam kehidupan yang sangat dinantikan dengan penuh kebahagiaan. Menikah juga menjadi salah satu bentuk ketaatan umat islam terhadap Allah SWT, karena dengan pernikahan bisa menjaga pandangan dan perbuatan yang diharamkan yaitu zina. Sebelum acara pernikahan, dilaksanakan dulu prosesi khitbah (melamar) maka haram hukumnya jika calon mempelai wanita menerima lamaran dari laki-laki lain. 

Berdasarkan laman resmi NU online , dikutip dari karya Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya : Kharisma, 1998), hal. 283 ada doa yang bisa diucapkan calon mempelai yang akan melakukan prosesi khitbah (melamar) arti doa tersebut yang menyatakan : “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Mentakdirkan, dan bukanlah aku yang mentakdirkan. Dan (Engkau) Maha Mengetahui apa yang tidak kuketahui. Engkau Maha Mengetahui hal-hal yang ghaib. Maka jika Engkau melihat kebaikan antara diriku dan (….. [sebutkan nama calon pasangan bin/binti ayahnya]) untuk agama dan akhiratku, maka takdirkanlah aku bersamanya.” Agar semua prosesi berjalan dengan lancar sebelum melangsungkan pernikahan , banyak calon pengantin yang membutuhkan ketenangan diri agar setiap prosesi bisa diresapi dengan ketenangan dan berjalan dengan lancar. Karena pernikahan ialah ikatan yang sakral bertujuan untuk menyempurnakan agama. Berikut amalan yang dapat dilakukan sebagai berikut :

  1. Melakukan Salat Hajat
    Calon mempelai pengantin diminta untuk melakukan salat hajat agar keinginan untuk
    menyempurnakan agama dengan melaksanakan pernikahan berjalan dengan lancar tanpa
    terhambat apapun. Salat hajat bisa dilakukan siang ataupun malam hari , bukan pada waktu
    yang dilarang seperti salat subuh dan ashar.
  2. Senantiasa Beristighfar
    Calon pengantin yang senantiasa beristighfar akan mendapatkan kemudahan setiap kali
    mengalam kesulitan ketika mempersiapkan pernikahan.
  3. Melakukan Sedekah
    Agar segala urusan persiapan pernikahan hingga rumah tangga Anda dan pasangan
    dijauhkan dari hal-hal tersebut, maka bersedekahlah. Lalu kapankah waktu terbaik untuk
    melakukan sedekah? Seperti Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersegeralah untuk
    bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.”
  4. Melakukan Puasa Sunnah
    bagi calon pengantin, melakukan puasa sunah adalah agar segala harapan Anda dan
    pasangan dalam pernikahan yang akan dijalankan bisa dikabulkan oleh Allah SAW.
  5. Mempelajari Ilmu Agama
    Tujuan utama menikah adalah menyempurnakan agama, makan agar setiap ibadah
    menjadi sempurna harus dilandasi dengan ilmu. Karena ilmu agama yang akan
    menuntun untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.
  6. Hindari Hal Yang Menyebabkan Akad Nikah Menjadi Tidak Sah
    Prosesi akad nikah harus dilaksankan oleh kedua mempelai yang saling rida dan tidak ada
    unsur paksaan. Harus dipastikan calon kedua mempelai sudah siap secara lahir dan batin.
    Hal yang harus siap sebelum akad adalah adanya wali dari pihak wanita dan saksi sebanyak
    dua orang yang amanah .
  7. Apabila Akad Nikah Dilakukan di Bulan Ramadhan, Tidak Dianjurkan
    untuk membaca Syahadat ketika Akad
    Tak hanya membaca syahadat, namun juga tidak dianjurkan untuk istighfar atau
    membaca surat Al Fatihah ketika hendak akad jika dilangsungkan di bulan Ramadan.
    Mengapa? Karena semua itu sudah diwakilkan pada lafadz khutbatul hajah. Maka calon
    pengantin tidak perlu diminta bersyahadat atau istigfar.
  8. Calon Pengantian Dianjurkan untuk Merawat Tubuh Sebelum Menikah
    Merawat tubuh sebelum menikah merupakan cara untuk membahagiakan calon suami istri,
  9. Mempersiapkan Syarat Administrasi Pernikahan
    Setiap calon pengantin wajib mengikut prosedur yang ditetapkan Kantor Urusan Agama
    (KUA). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan untuk memilih pernikahan resmi
    sesuai hukum yang berlaku, agar pernikahan yang dijalankan memiliki kekuatan hukum,
    sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerugian di kemudian hari.
  10. Mengumumkan Mahar
    Mengumukan mahar saat akad nikah berlangsuung ialah bertujuan untuk menghindari
    perselisihan

Sumber informasi : bride story.com , yoursay.suara.com, brilio.net nawwisjewelry.com

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *